Medan, {Bhayangkaranews} - Pengawas Jurnalis Media Independen (JMI) Sumut Dr. Ikhwaluddin Simatupang, S.H., M.Hum. hari ini menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Sumatera Utara ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara.

Dalam kesempatan itu, Ikhwaluddin menyatakan niatnya untuk mencalonkan diri sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Utara pada Pemilihan Umum tahun ini. Ikhwaluddin mengungkapkan bahwa ia tergerak untuk turut serta dalam kancah politik karena ingin memperjuangkan kepentingan rakyat.

"Sebagai pengawas JMI, saya selalu melihat berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Sumatera Utara. Saya ingin menjadi bagian dari solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut dan memperjuangkan kepentingan rakyat," ujarnya.

Ikhwaluddin juga menambahkan bahwa dirinya memiliki visi dan misi yang jelas dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Sumatera Utara. Salah satu fokusnya adalah memperjuangkan hak-hak petani dan nelayan agar dapat lebih sejahtera.

"Petani dan nelayan adalah tulang punggung perekonomian di daerah ini. Saya akan memperjuangkan hak-hak mereka agar dapat hidup lebih sejahtera dan mandiri," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sumatera Utara, Herdensi, S.Sos, menyambut baik pendaftaran Ikhwaluddin sebagai calon anggota DPD RI. Ia mengatakan bahwa KPU akan memproses berkas pendaftaran dengan sebaik-baiknya dan akan mengumumkan calon yang memenuhi syarat pada tanggal 15 Mei mendatang.

"Pendaftaran calon anggota DPD RI dari Sumatera Utara akan ditutup pada hari ini. KPU akan memeriksa berkas pendaftaran dan akan mengumumkan calon yang memenuhi syarat pada tanggal 15 Mei nanti," kata Herdensi.

Pemilihan Umum 2024 akan dilaksanakan pada 17 April mendatang. DPD RI merupakan lembaga tinggi negara yang berfungsi sebagai wakil daerah di tingkat nasional. (Red/SM)