Himpunan Advokat Melayu Bersatu (HAMBE) menyampaikan keprihatinan dan penyesalan yang mendalam atas tidak ditampilkannya simbol-simbol adat Melayu dalam Acara Pisah Sambut Kapolres Langkat yang diselenggarakan di Kabupaten Langkat, yang selama ini dikenal sebagai Bumi Melayu.
Selama bertahun-tahun, penyematan Tajak Melayu dan Songket Melayu kepada pejabat yang datang dan bertugas di Kabupaten Langkat telah menjadi bagian dari tradisi penyambutan resmi sebagai bentuk penghormatan terhadap jati diri, marwah, dan warisan budaya Melayu.
Namun, dalam acara tersebut, simbol adat Melayu tersebut tidak tampak sebagaimana tradisi yang selama ini dijaga. Keadaan ini menimbulkan pertanyaan dan kekecewaan di tengah masyarakat Melayu, karena seolah-olah identitas budaya daerah dikesampingkan dalam acara resmi pemerintahan.
Sehubungan dengan hal tersebut, HAMBE menyatakan sikap sebagai berikut:
Menyayangkan hilangnya simbol adat Melayu berupa penyematan Tajak Melayu dan Songket Melayu dalam acara resmi Pisah Sambut Kapolres Langkat.
Mengingatkan seluruh unsur Pemerintah Kabupaten Langkat, khususnya bagian protokol dan pihak penyelenggara acara kenegaraan, agar senantiasa menjunjung tinggi adat istiadat Melayu dalam setiap kegiatan resmi yang dilaksanakan di Bumi Bertuah Langkat.
Mendorong Pemerintah Kabupaten Langkat untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan protokoler agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga, melestarikan, dan menghormati adat istiadat Melayu sebagai identitas budaya Kabupaten Langkat tanpa memandang latar belakang suku maupun golongan.
Ketua Umum HAMBE, Adv. ARIFFANI, SH., M.H., menyatakan: "Kami sangat menyayangkan dan menyampaikan protes keras atas dugaan kelalaian atau tindakan yang tidak cermat dalam pelaksanaan protokoler pada acara Pisah Sambut Kapolres Langkat, yang mengakibatkan tidak ditampilkannya simbol-simbol adat Melayu yang selama ini menjadi tradisi di Bumi Melayu Langkat. Kami meminta Pemerintah Kabupaten Langkat memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat mengenai alasan di balik perubahan tersebut. Selain itu, apabila memang terjadi kekeliruan dalam penyelenggaraan acara, kami meminta Plt. Bupati Langkat, Ibu Tiorita Br. Surbakti, untuk menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Langkat sebagai bentuk penghormatan terhadap marwah adat dan budaya Melayu. Kami berharap peristiwa ini menjadi evaluasi agar tradisi dan identitas budaya Melayu tetap dihormati dalam setiap acara resmi di Kabupaten Langkat."
HAMBE menegaskan bahwa pernyataan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap pelestarian budaya Melayu, bukan ditujukan untuk menyerang pribadi atau kelompok tertentu. Kritik ini disampaikan sebagai bagian dari tanggung jawab moral agar nilai-nilai adat tetap dihormati dalam setiap penyelenggaraan acara resmi di Tanah Melayu.
Sebagaimana petuah Melayu mengatakan:
"Tak Melayu Hilang di Bumi."
Bagi masyarakat Langkat, ungkapan tersebut bukan sekadar slogan, melainkan amanah untuk menjaga marwah adat, budaya, dan jati diri Melayu agar tetap hidup dan dihormati oleh setiap generasi.
Mm.7

0 Komentar